SURGING THE MONEY GAME
In the 1920s, Charles Ponzi, a con artist from Italy, in
Chicago made a scheme that came to be known as the Ponzi scheme, a pyramid
scheme or money game. That is a network model where someone deposits a certain
amount of money and will get far more in return. As if this investment results
but actually the results of people who deposit money later. Those who deposited
money later hoped to get money from the next person's deposit again. And so on,
the longer the waiting list. When exposed, usually the victims have tens of
thousands.
Charles Ponzi has been jailed for his actions and then such
schemes (getting money from recruitment activities) are banned in America. But
in developing countries including Indonesia is still very much. MUI has issued
a fatwa that the network system whose members are paid from deposits or registration
fees for new members is included as a game money dam is forbidden. But the
practice of money games is still rife, even to the holding of the Umrah in
money games. People depart for Umrah at the expense of the registrant later,
more and more depending on the pattern used. For example FT uses a 1: 4 scheme,
there are 14,000 pilgrims leaving and there are 56,000 (4x fold) who cannot
leave. They will only depart if there are 56,000 x 4 new registrants. More and
more people are waiting, while the owner of his money game can live super
luxurious.
To be able to understand about this money game, please
friends watch this MONEY GAME SURGERY video.
Hopefully this video can give an explanation so that no more
money game trapped. Even though I know, some group members take money games and
think this is a very good business.
send regards for success
…………………………………….
MEMBEDAH MONEY GAME
Tahun 1920 an, Charles Ponzi seorang penipu asal Italia, di
Chicago membuat skema yang kemudian
dikenal sebagai skema Ponzi, skema piramida atau money game. Yaitu sebuah model
jaringan dimana seseorang menyetorkan uang sejumlah tertentu dan nanti akan
mendapat pengembalian jauh lebih banyak. Seolah olah ini hasil investasi tetapi
sebenarnya hasil dari orang yg menyetor uang kemudian. Yg menyetor uang
belakangan itu berharap dapat uang dari setoran orang berikutnya lagi. Begitu
seterusnya, semakin panjang daftar tunggu nya. Saat terbongkar, biasanya
korbannya sudah puluhan ribu.
Charles Ponzi sudah di hukum penjara atas ulahnya dan
kemudian skema semacam ini (mendapat uang dari kegiatan rekruitmen) dilarang di
Amerika. Tetapi di negara berkembang termasuk Indonesia masih sangat banyak.
MUI sudah mengeluarkan fatwa bahwa sistem jaringan yang anggotanya dibayar dari
setoran atau uang pendaftaran anggota baru itu termasuk money game dam
diharamkan. Tetapi praktek money game masih marak, bahkan sampai ke
penyelenggaraan ibadah umrah di money game kan. Orang berangkat umrah atas
biaya pendaftar kemudian, semakin lama semakin banyak tergantung pola yang
dipakai. Misal FT menggunakan skema 1:4, ada 14.000 jamaah berangkat dan ada
56.000 (4x lipat) yg tidak bisa berangkat. Mereka baru akan berangkat jika ada
56.000 x 4 pendaftar baru lagi. Semakin lama semakin banyak yg menunggu,
sementara pemilik money game nya bisa hidup super mewah.
Utk bisa mengerti tentang money game ini, silahkan sahabat
menonton Video MEMBEDAH MONEY GAME ini.
Semoga video ini bisa memberi penjelasan sehingga tidak ada
lagi yg terjebak money game. Meskipun saya tahu, sebagian anggota grup ikut
money game dan menganggap ini bisnis yg sangat bagus.
Salam sukses
Tidak ada komentar:
Posting Komentar